You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Gelar PAM Islamic Fair
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penggabungan PAM-PAL Jaya Butuh Masa Transisi Setahun

Penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya diperkirakan membutuhkan masa transisi kurang lebih satu tahun. Selama masa transisi tersebut, pelayanan air bersih dan air limbah bagi warga diupayakan tidak menurun.

Kami perkirakan perlu satu tahun anggaran membuat unit untuk transisi

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, saat ini penggabungan PAM Jaya dan PAL Jaya masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Nantinya penggabungan dua BUMD ini akan diperkuat peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya.

"Setelah disahkan akan ada masa transisi. PAM bawa pasukan begitu juga dengan PAL Jaya. Kami perkirakan perlu satu tahun anggaran membuat unit untuk transisi," katanya di Kantor PAM Jaya di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Bapemperda Gelar Seminar Perumda Air Jakarta

Erlan menuturkan, setelah payung hukum penggabungan dua BUMD ini diterbitkan, nama PAM Jaya dan PAL Jaya akan dilebur menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta. Perda tentang Perumda Air Jakarta sendiri ditargetkan rampung diterbitkan pada akhir Mei 2017 nanti.

"Rencananya setelah disahkan akan dibentuk tim transisi. Kita akan berusaha semaksmal mungkin agar pelayanan air bersih dan air limbah di Jakarta tidak menurun dan tetap optimal," tandsnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1342 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer